Adapun teknis dan lain sebagai nya itu kesepakatan pegawai karyawan dengan pihak jajaran manajemen.
"Jadi tolong di pahami itu paling tidak ada kesepahaman diantara mereka, dan paska itu kita akan pastikan mengawal langsung supaya paham pihak jajaran manajemen pusat di tingkat operasional tersebut."kata, Tito.
Sambung, Tito, seperti hal nya jawaban pak Wagub, pak Wagub pun tidak mengarah ke arah perdamaian, minimal saya dengan cepat bisa mendamaikan. Mereka langsung menerima. Adapun membuat mengerti nanti, tetap mereka punya sanksi 5 persen.
"Kitapun tetap melakukan pemeriksaan dan ada laporan keseluruhan. Jadi yang harus teman teman sikapi itu bijak nya secara bertahap terhadap perusahaan. Kita harus bisa mengerti, tetapi sesuai aturan."ujarnya.
Tapi kalo dipihak mereka ada kesepakatan di tanggal 15 - 16 Mei. Ini persoalan nya ada kemauan bahwa pihak perusahaan akan membayar kekurangan.
Ironisnya diakhir pernyataannya, Tito menyebut, sementara itu yang mengadu online itu seorang dan itu pun waktunya udah agak mepet.
"Kalau saya menangani yang banyakan."kata, Tito.
Saat ditanya media itu kan untuk mewakili 223 orang karyawan.