Prof. Kartawan Sebut Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim Saja

- 17 Mei 2022, 18:18 WIB
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Prof.H.Kartawan sebut ekonomi syariah berlaku bukan hanya untuk umat muslim saja tetapi bagi semua.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Prof.H.Kartawan sebut ekonomi syariah berlaku bukan hanya untuk umat muslim saja tetapi bagi semua. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kota/Kabupaten Tasikmalaya secara nasional dikenal dengan sebutan pusatnya lembaga pendidikan Pondok Pesantren. Maka tak heran jika di beri julukan Kota Santri.

Nama julukan Kota Santri pun di perkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan masyarakat yang religius. Kehidupan masyarakat religius.

Pemerintah daerah membuat Perda tata nilai cakupannya, tak hanya mengenai religius, tetapi juga mencakup tentang perekonomian syariah yang ada di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Bermasker Saat Diarea Terbuka

Perda tata nilai ini pun berlaku tidak hanya bagi umat muslim saja tetapi berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

"Jadi ekonomi syariah itu bukan hanya untuk orang orang Islam saja." kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Prof H.Kartawan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 17 Mei 2022.

Islam itu rahmatan lil alamin, maka ekonomi syariah berlaku untuk semua. Jadi untuk kegiatan ekonomi, semua umat harus menjalankan nya secara syariah,

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H Tahun 2022 M

"Tetapi untuk ritual, silahkan menurut agama dan kepercayaan nya masing masing."kata, Kartawan usai menghadiri halal bihalal di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x