PRIANGANTIMURNEWS - Berikut perkembangan meninggalnya Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Humas Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui pengacara Komarudin Simanjuntak mengatakan ada yang menghalang-halangi adik Brigadir J yaitu Bripda LL untuk melihat jenazah sang kakak di rumah sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Setelah sang kakak Brigadir J meninggal dunia, menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J yaitu Komarudin Simanjuntak menjelaskan bahwa Bripda LL awalnya menurut saja untuk tidak membuka peti tersebut.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Pasangan Ini Cemas dan Ketakutan, Dugaan Kuat Polda Jabar Mengarah ke YS dan YT?
Menurut kuasa hukum Komarudin Simanjuntak bahwa adik Brigadir J diperintah mendatangi rumah sakit Polri sebelum autopsi jenazah Brigadir J dilakukan.
Kemudian Setelah itu Bripda LL adik dari Brigadir J diminta mendatangi rumah sakit Polri sekira pukul 22.00 WIB ucap Komarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Sesampainya dirumah duka, kedua orangtua Brigadir J diperbolehkan untuk membuka peti jenazah. Dan disini sudah terlihat kejanggalan karena keluarga Brigadir J melihat jenazah tersebut sangat terkejut ketika melihat banyak sekali luka-luka di tubuh jenazah anaknya.
Baca Juga: Sulit Melupakan! Sule Telpon Nathalie Beralasan Kangen Adzam, Bakal Rujuk!?
Hal inilah yang membuat keluarga Brigadir J melayangkan pengaduan adanya pembunuhan berencana dengan didampingi kuasa hukum dan juga hasil dari foto-foto jenazah Brigadir J.***