Gelombang Pasang Biasa Terjadi Saat Pancaroba. Ketua PHRI Agus: Itu Siklus Tahunan

- 30 Agustus 2022, 20:04 WIB
Kawasan Bau Hiu disebut terkena imbas dari gelombang pasang.
Kawasan Bau Hiu disebut terkena imbas dari gelombang pasang. /portal.pangandaran.go.id/

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Telak dari PSM Makassar, Teddy Tjahjono: Kami Mohon Maaf

Dia juga menjelaskan, air yang masuk dikawasan sentra seafood itu dikarenakan tempat makan yang berada di bibir pantai sehingga dampaknya seperti video yang beredar di media sosial.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan pinggir pantai untuk tetap tenang dan tidak menelan informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau hoaks.

"Tetap waspada karena cuaca masih ekstrim, diprediksi hingga awal bulan September 2022," katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Pangandaran Agus Mulyana menjelaskan, gelombang pasang atau panca roba ini merupakan siklus 5 tahunan yang biasa terjadi di pesisir pantai.

Baca Juga: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Jadi tidak seperti apa yang digambarkan dalam video yang viral di media sosial. Bahwa pantai Pangandaran diterjang gelombang laut dan sebagainya.

Karena kata Agus, pancaroba merupakan hal yang biasa terjadi di daerah yang memiliki garis pantai seperti di Pangandaran.

"Pancaraoba itu sudah biasa terjadi. Dan jangan termakan hoaks oleh berita-berita atau video yang beredar di media sosial, yang seakan-akan pantai Pangandaran itu gimana gitu, padahalnya biasa saja," kata Agus.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x