Dari korban yang melapor sendiri mengalami kerugian hingga 1,7 miliar dari sekira 200 member.
Baca Juga: Pengirim Detonator Bahan Peledak Ditangkap Polisi
“Klien saya, R ini sebagai ketua member, memiliki anggota sekira 200 orang. R sendiri mengalami kerugian sampai Rp 1,7 miliar dari penipuan investasi dan deposito ini,” jelas Saeful.
Modus yang digunakan terlapor (N) ialah dengan cara menyebarkan berita bohong.
N mengaku dirinya memiliki gudang tas impor disertai foto-foto jualan tas impornya, sehingga korban (R) percaya untuk melakukan investasi dan deposito.***