RIANGANTIMURNEWS - Seorang ibu muda berinisial NW berusia 31 tahun harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Garut.
NW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran melakukan aksi kejahatan dengan modus jual minyak goreng murah.
Akibat perbuatan NW, para korbannya mengalami kerugian hingga Rp1,9 Miliar, karena merasa ditipu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kerugian dari penipuan yang dilakukan NW mencapai Rp1,9 Miliar.
Baca Juga: Ungkap Kasus Penembakan antar Polisi, Kapolri Membentuk Tim Gabungan
"Total ada 20 korban yang sudah melapor," katanya dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @polresgarut, Selasa 12 Juli 2022.
Dia menjelaskan aksi penipuan dilakukan terhadap sejumlah pedagang, di sekitar rumahnya.
Tak hanya itu saja, NW juga diketahui menjajal aksi tersebut hingga ke daerah lain di wilayah Jawa Barat.