Pendaftar PPS di Tasikmalaya Melebihi Kuota

- 25 Desember 2022, 08:08 WIB
Isti'anah MAg ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya mengungkap bahwa pendaftar PPS di Kabupaten Tasikmalaya telah melebihi kuota.
Isti'anah MAg ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya mengungkap bahwa pendaftar PPS di Kabupaten Tasikmalaya telah melebihi kuota. /

PRIANGANTIMURNEWS- Pendaftaran PPS di Tasikmalaya yang hanya dibuka 10 hari sejak 18-27 Desember 2022 telah menuai antusias pendaftar.

PPS yang terjaring di 351 desa dan tersebar di 39 Kecamatan, hanya membutuhkan 1053 anggota PPS saja.

Sehingga satu Desa nya hanya dibutuhkan 3 orang.

Baca Juga: TERNYATA, Risty diculik Ayah Tirinya

Sementara yang sudah mendaftar sampai pukul 15.30 WIB sudah mencapai 2732 orang.

Seperti yang diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya Dr Isti'anah MAg, bahwa warga yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya dapat ikut mendaftarkan diri secara daring (melalui akun Siakba).

Yang memenuhi syarat administrasi, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis secara manual dan wawancara.

Baca Juga: Fakta Manga One Piece Chapter 1070: Penyergapan Vegapunk di Egghead Dimulai!

Beberapa syarat untuk daftar sebagai PPS diantaranya,mempunyai integritas,pribadi yang kuat,jujur dan adil,tidak sedang menjadi anggota partai politik.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x