Pendaftar PPS di Tasikmalaya Melebihi Kuota

- 25 Desember 2022, 08:08 WIB
Isti'anah MAg ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya mengungkap bahwa pendaftar PPS di Kabupaten Tasikmalaya telah melebihi kuota.
Isti'anah MAg ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya mengungkap bahwa pendaftar PPS di Kabupaten Tasikmalaya telah melebihi kuota. /

Disamping penjelasan yang sudah diterangkan sebelumnya, Isti menambahkan, "persyaratan selanjutnya tentu yang berdomisili dalam wilayah kerja PPS, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara".

Untuk mengetahui lebih jelas dan rinci mengenai persyaratan PPS bisa lihat langsung di KPU Kab.Tasikmalaya,Isti menambahkan.

Tidak kalah penting yang wajib disertakan dalam persyaratan adalah,menyertakan surat sehat mulai dari hasil tensi darah,gula darah, hingga kolesterol, Isti mengakhiri
penjelasannya.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah