Hadiah Natal 2 Orang WB Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi

- 25 Desember 2022, 11:01 WIB
Kalapas Tasikmalaya Davy Bartian berikan remisi kepada 2 orang warga binaan sebagai hadiah Natal.
Kalapas Tasikmalaya Davy Bartian berikan remisi kepada 2 orang warga binaan sebagai hadiah Natal. /

Setiap hari besar ke agama khususnya Natal 2022 ini. Khususnya bagi warga binaan yang memeluk umat Kristiani yang ada di Lapas Tasikmalaya mendapat remisi.

Pemberian remisi kepada dua WB

dinilai telah memenuhi persyaratan secara substantif dan juga telah melakukan program pembinaan sebaik mungkin, di lapas Tasikmalaya.

Baca Juga: Makna dan 4 Legenda di Balik Tradisi Menggantung Kaus Kaki Saat Perayaan Natal

"Yang 3 orang lagi belum memenuhi persyaratan. Mungkin masa pidana nya kurang dari 6 bulan, sehingga tidak bisa di usul untuk remisi. Insyaallah tahun depan bisa mengikuti remisi," ujarnya.

Bagi rekan rekan warga binaan yang masih belum mendapatkan remisi khususnya yang beragama Kristen supaya bersabar menjalani binaan dengan sebaik mungkin dan mematuhi peraturan yang ada di lapas dengan baik.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x