Dari 8 Pelaku Curanmor, Polres Tasikmalaya Amankan 16 Motor

- 6 Februari 2023, 21:01 WIB
8 pelaku pencuri motor ditangkap
8 pelaku pencuri motor ditangkap / tangkapan layar kamera Edi Mulyana/

16 unit motor curian berhasil diamankan, tujuh diantaranya sepeda motor Honda Beeat, Honda Vario, dua Suzuki Satria FU, Yamaha Mio, Yamaha Genio, Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio M3, Yamaha Mio Soul dan Honda Supra.

Adapun titik lokasi terjadinya aksi pencurian ada di tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Ada di tiga kecamatan yakni: di Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas dan Cipatujah dan juga Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung."kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM Senin 6 Februari 2023.

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: 5 Orang Pendaki Pemula Tersesat di Gunung Galunggung

Kita mengamankan dan menangkap empat kelompok curanmor, di berbagai titik lokasi aksi pencurian yang berbeda.

"Dari delapan tersangka terbagi empat kelompok, dari empat kelompok ada dua kelompok yang didalamnya ada dua orang residivis," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya,"ujar, Hery.

Ada satu kelompok, kelompok dua yang melakukan aksi nya dengan menggunakan senapan angin atau senjata soft gun dengan mengancam korban bahkan pernah melukai korbannya.

"Untuk pengungkapan kasus curanmor ini, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya."ujarnya.

"Kami melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang kita tangani atau empat kelompok ini."ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x