Dari 8 Pelaku Curanmor, Polres Tasikmalaya Amankan 16 Motor

- 6 Februari 2023, 21:01 WIB
8 pelaku pencuri motor ditangkap
8 pelaku pencuri motor ditangkap / tangkapan layar kamera Edi Mulyana/

"Sementara kelompok empat di wilayah Kota/kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Baca Juga: Pelakunya Wanita! Mencabuli 17 Anak di Jambi, Diduga Mengidap Penyakit Aneh

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, ada kelompok pelaku yang dalam percobaan aksinya melakukan pengancaman dan menggunakan untuk melukai korbannya.

"Sempat melukai korbannya, baru percobaan perampokan terapi tidak berhasil. Dia menakuti korban dengan senjata angin, ini aksi terakhir di lawan sama korban nya," kata dia.

Untuk pendalaman, Reskrim masih melakukan pengembangan dan terus mencari informasi untuk dikembangkan.

Para pelaku, menjual hasil curian motornya melalui COD-an atau langsung kepada penadah atau pembeli bahkan ada juga yang melalui secara online.

Baca Juga: 10 Februari Film 'Titanic' yang Fenomenal Kembali akan Tayang, Siap Bernostalgia?

"Dijual motor curiannya ada yang sampai harga 1 - 3 juta. Untuk penadah R masih DPO, kita masih melakukan pengejaran,"ujarnya.

Pelaku, dikenakan pasal yang disangkakan 363 KUHPidana, ancaman hukuman diatas lima tahun. Atau paling lama tujuh tahun.

"Saya mengimbau kepada masyarakat hati-hati, kejadian terjadi kebanyakan kelalaian pemilik motor, karena tidak menggunakan kunci ganda."ujarnya

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Edi Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x