Pembangunan Lembaga Pendidikan Mahad As sunah di Cisayong Tasikmalaya Ditolak, Ini Penjelasannya

- 9 Februari 2023, 22:11 WIB
Lahan pembangunan lembaga pendidikan Ma'had As-sunah di Kampung Nendet Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya yang ditolak berbagai phak/Edi Mulyana/Priangantimurnews
Lahan pembangunan lembaga pendidikan Ma'had As-sunah di Kampung Nendet Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya yang ditolak berbagai phak/Edi Mulyana/Priangantimurnews /

Kawasan Pertanian Pangan Berkebelanjutan tidak boleh dipergunakan untuk pembangunan apa pun, terkecuali darurat. Haram hukumnya.

Seharusnya lahan hijau itu diserahkan ke pihak Desa bukan malah dibangun.

Baca Juga: Kota Jayapura Diguncang Gempa, 4 Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan Material Cafe

Berkenaan dengan lembaga pendidikan yang akan didirikan di Cisayong harus sesuai dengan norma, kultur atau aturan yang ada. Apalagi ini menyangkut terhadap keagamaan.

"Kami tidak menolak rencana pembangunan mias 2 Cisayong tetapi harus menghargai adat istiadat atau kultur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku terutama ijin pendirian atau ijin oprasional,"katanya.

Apalagi pendirian bangunan itu di atas lahan KP2B dan itu sudah jelas dari 6,2 hektare yang sah untuk dibangun hanya 3 hektare diluar KP2B. Tadi sudah jelas yang sudah keluar ijinnya PBG nya untuk luar belajar atau RKB.

Gerakan moral ini hanya sebatas untuk mengingatkan atau kontrol melalui teguran sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami menegur sesuai dengan aturan, kami kritis untuk keberlangsungan pembangunan yang jelas.

Baca Juga: Tes Kejelian! Anda Jenius Jika Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Dalam Waktu 60 Detik!

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Ela setelah menyampaikan argumentasinya dan memperlihatkan bukti perijinan menyebut, lahan yang akan dibangun dari luas 6,2 hektare, yang mendapat ijin hanya 3 hektare.

"Ijin yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perijinan di atas lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Diperuntukan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)."ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x