Dari luas tanah total 6,2 hektare yang keluar ijinnya hanya 3 hektare hanya untuk pembangunan Ruang Kelas Baru sarana belajar mengajar. Termasuk untuk bangun masjid harus proses ijin lagi.
Terkait dengan adanya penolakan terhadap pembangunan ruang kelas baru Ma'had As-sunah, belum mendapat tanggapan dari pihak lembaga pendidikan Ma'had As-sunah. ***