PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya barang barang dilarang yang digunakan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam tahanan.
Dalam upaya mencegah barang barang dilarang Lapas Tasikmalaya juga melakukan rajia rutin melibatkan semua unsur yang berkaitan dari mulai anggota lapas sendiri, BNN, Polisi, TNI dan lainnya.
Untuk memastikan keseriusan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan barang dilarang ada didalam Lapas. Kalapas, BNN, TNI dan jajaran pejabat Lapas melakukan pemusnahan puluhan handphone.
Baca Juga: Fulham vs Leicester City di Liga Inggris: Pratinjau, H2H, jadwal, Prediksi Skor
Pemusnahan uluhan Hanphone beserta alat Charge dimusnahkan menggunakan palu, kemudian dimasukin kedalam air dikaitkan dengan deklarasi berantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) disaksikan langsung unsur TNI dan BNN dan lainnya
Pemusnahan Hanphone dan deklarasi Halinar dilakukan setelah ada instruksi dari pimpinan. Persoalan ini memang selalu menjadi masalah, makanya kami juga melakukan penertiban dan razia baik kepada para pengunjung dan juga di kamar kamar WBP,"kata Kalapas Davy Bartian di Lapas Senin 8 Mei 2023.