Ini Empat Kategori yang Berhak Menerima Daging Kurban

- 16 Juni 2023, 06:00 WIB
Pengurus PD MES Tasikmalaya saat melalukan pengajian kajian rutin bulanan di Rumah Kediaman Ir.H.Ade Ruhyana Mahfud di Mancogeh Cipedes Kota Tasikmalaya./Edi Mulyana
Pengurus PD MES Tasikmalaya saat melalukan pengajian kajian rutin bulanan di Rumah Kediaman Ir.H.Ade Ruhyana Mahfud di Mancogeh Cipedes Kota Tasikmalaya./Edi Mulyana /

Orang yang berhak menerima daging kurban sesuai syariat ada 4 katagori.

Baca Juga: PKS Tebar 1,5 Juta Paket Kurban Menyasar Masyarakat Kurang Mampu

1. Orang-orang fakir miskin, untuk mencukupi kebutuhan mereka pada hari itu,"katanya.

2. Diberikan oleh kerabat untuk menyambung silahturahmi.

3.Diberikan oleh tetangga sebagai bantuan.

4. 1/3 dimakan sendiri dan keluarga.

Untuk pendistribusian daging qurban sebaiknya merupakan daging mentah. Karena, hak mereka daging tersebut akan dimasak atau dijual kembali.

Hikmah dari berqurban, dapat menambah cintanya kepada Allah SW.

Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022, Ini 3 Pesan Dibalik Kisah Nabi Ibrahim Tentang Ibadah Kurban

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah