"Penduduk Gaza telah hidup di bawah blokade yang melanggar hukum selama 16 tahun, dan telah melalui lima perang brutal besar,” ungkap pakar PBB.
"Ini merupakan hukuman kolektif. Tidak ada pembenaran atas kekerasan yang tanpa pandang bulu menargetkan warga sipil yang tidak bersalah," paparnya.
Baca Juga: Turki Akan Bantu Palestina Jika Dalam 24 Jam Israel Tidak Melakukan Ini
"Baik oleh Hamas atau pasukan Israel. Hal ini benar-benar dilarang berdasarkan hukum internasional dan merupakan kejahatan perang," pungkasnya
Keterangan tersebut mencakup beberapa pelapor khusus PBB tentang pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.
Berikut terdapat tujuh kejahatan perang Israel dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Lautan Aksi Palestina Banjiri Dunia: Muslim, Kristen Hingga Yahudi Kecam Genosida Israel
kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional telah mendokumentasikan serangan-serangan yang melanggar hukum yang merupakan kejahatan perang.
Pemerintah Israel melegalkannya dengan alasan hukum kolektif:
1. Pembunuh Warga Sipil Palestina