Diberitakan Polisi telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen.
Heru Sanyoto, menyatakan bahwa penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi terkait peristiwa tersebut.
Terkait dengan alat peraga kampanye yang diduga menjadi pemicu kecelakaan, polisi telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran terkait dengan pemasangan APK tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bandung Barat! Kereta Whoosh Sambar Mobil, Dua Tewas Empat Lainya Dirawat di RS
Meninggalnya seorang siswi SR menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan dan perawatan terhadap alat peraga kampanye agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
Polisi berharap agar kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran akan keamanan dalam penempatan dan pemasangan alat peraga kampanye di ruang publik.***