Ada Money Politik, Aktivis Mahasiswa Pertanyakan Peran Bawaslu Kota Tasik

- 4 Maret 2024, 20:54 WIB
PC. PMII Kab.Tasikmalaya
PC. PMII Kab.Tasikmalaya /

Kemudian Bawaslu akan dianggap sebagai lembaga yg nir relevansi dan tidak ada artinya jika tidak ada tindak tinduk untuk mengusut ini.

Baca Juga: Bocah 2 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir di Kendari, Sang Ibu Dapat Diselamatkan

"Jika memang masalahnya ada di para pimpinan komisionernya yang tidak mampu untuk mengusut hal ini, lebih baik tau malu dan mundur saja," ujar, Ardiana.

"Kami tidak mau negara dan bangsa harus mengalami kerugian untuk memberi makan berupa gaji buta kepada orang yang tidak bisa kerja," ujarnya.

Pada tanggal 22 Februari kami yang tergabung dalam mahasiswa Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan audiensi bahkan turut melaporkan peserta pemilu yang diduga kuat telah melakukan money politik tusuk sate serta melangggar UU pemilu.

Baca Juga: Empat Pelajar SMP di Tasikmalaya Maling Motor dan Kotak Amal, Ditangkap Polsek Tawang

"Nama nama yang melanggar diantaranya., inisial (W) Caleg DPRD Kota Tasik, (V) Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. dan H Caleg DPR RI," ujarnya.

Dengan berbagai bukti seperti rekaman, video, data-data lain yang telah kami berikan ke Bawaslu yang sedang diproses dan dikaji GAKKUMDU.

Ada adagium yang mengatakan "Notoire feiten 'fakta yang telah diketahui umum tidak perlu dibuktikan', demikian dijelaskan dalam Kamus Hukum dan Yurisprudensi karya HM Fauzan dan Baharuddin Siagian (2017: 509). Kami akan mengawal hal ini sampai tuntas.

" Kami tidak ingin ini hanya menjadi fakta sosial, tapi harus menjadi fakta hukum. Karena kami membawa bukti-bukti yang diyakini dapat menjerat peserta tersebut,"ujarnya.

Masyarakat dan mahasiswa harus ikut dalam mengawasi prosesnya sampai sanksi pidana dan diskualifikasi. agar kedepan, dimomentum pemilihan selanjutnya, ada efek jera dan menjadi atensi kepada siapa saja peserta pemilu yang berani melanggar UU pemilu akan berhadapan dengan urusan yang tidak terbayangkan sebelumnya dalam arena kehidupan politik.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x