Untuk mencegah timbulnya pencucian uang Cahyo juga mengingatkan agar Notaris menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).
Melalui giat pembekalan Notaris dalam sosialisasi Kenotariatan ini Cahyo berharap agar memberikan manfaat bagi Notaris secara umum dan menghindarkan Notaris dari bahaya ancaman serta konflik – konfil kepentingan yang muncul.***