PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

- 23 Agustus 2022, 20:57 WIB
Bukti laporan ke polisi PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI/instagram @garudarevolution.ina
Bukti laporan ke polisi PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI/instagram @garudarevolution.ina /


PRIANGANTIMURNEWS- PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI PT LIB dan PSSI resmi dilaporkan ke kepolisian Republik Indonesia.

Pelaporan kepada PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI ini dilaporkan perorangan dan telah diterima oleh kepolisian.

PSIS, Arema, Persikabo 1973 , PT LIB dan PSSI dilaporkan pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Sempat Dibuang Arsenal, Pemain Muda Berbakat Ini Diminati Tiga Klub Liga Premier, Siapa?

Rupanya yang melaporkan adalah Rio Johan Putra yang berprofesi sebagai seorang dosen di sebuah kampus di Indonesia.

Rio melaporkan tiga klub yaitu PSIS Semarang, Persikabo 1973 dan Arema FC, tak ketinggalan PT LIB dan PSSI juga.

Dalam laporannya tersebut disebutkan kalau kelima nama tersebut terkait sponsor judi online.

Ada beberapa pasal yang dikenakan kepada Tiga klub dan dua lembaga yang bertanggung jawab atas Liga 1 tersebut.

Baca Juga: Persib Akui Kekalahan dari Bali United di Liga 1 2022-2023 dengan Skor 2-3, saat Lawan 10 Pemain

Pasal 45 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @garudarevolution.ina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x