PRIANGANTIMURNEWS - Update terbaru kasus Subang Jawa Barat, Polda Jabar dikabarkan telah membuka garis polisi dan menyerahkan rumah TKP ke pihak keluarga.
Dibukannya garis polisi rumah TKP tentunya menimbulkan banyak pertanyaan bagi warganet dan masyarakat, yang turut mengawal kasus Subang ini.
Hal ini lantaran, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak ini hingga kini masih belum terungkap.
Bahkan, saat ini sudah memasuki satu tahun penyelidikan dimana pada 18 Agustus 2022, jasad kedua korban yakni almarhumah ibu Tuti dan anaknya Amalia ditemukan dengan kondisi mengenaskan.
Dilepasnya garis Polisi dan kembali menyerahkan rumah TKP pada pihak keluarga ini lantas membuat publik berasumsi jika kasus Subang ini akan ditutup.
Jika benar kasus Subang ini ditutup, tentunya akan membuat masyarakat dan pihak keluarga kecewa, lantaran mereka menginginkan keadilan bagi kedua korban.
Apalagi, di dalam rumah TKP masih banyak beberapa barang yang bisa dijadikan sebuah petunjuk.