Dilihat dari video yang beredar di sosial media, kondisi rumah TKP memang sudah tidak terurus, dimana kondisinya sangat memprihatinkan.
Dalam unggahan video juga memperlihatkan kondisi kamar TKP yang diduga sebagai tempat eksekusi korban masih banyak bercakan darah korban yang sudah kering.
Lantas apakah benar kasus Subang ini akan ditutup pihak Kepolisian?
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ibrahim Tompo berbicara.
Pihaknya memang benar telah membuka garis polisi di rumah TKP, kasus pembunuhan ibu dan anak.
Garis polisi di rumah korban kita buka setelah berbagai pertimbangan dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban yang membutuhkan rumah tersebut untuk digunakan.
Baca Juga: Kakesbangpol Yani A Marzuki: Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer Dibuat Selama Satu Minggu
Dari rumah tempat kejadian erkara pihak penyidik langsung telah mengamankan berbagai barang bukti.
"Jadi setelah semua barang bukti diamankan, lalu rumah tempat kejadian perkara diberikan kepada pihak keluarga. Dengan syarat sebelum kasusnya tuntas rumah TKP tidak boleh dirubah."kata, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon Kamis 18 Agustus 2022.