UPDATE KASUS SUBANG, Kenapa Garis Polisi Dibuka, TKP Diserahkan ke Keluarga, Ini Penjelasan Ibrahim Tempo

- 18 Agustus 2022, 19:21 WIB
Situasi Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang
Situasi Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang /youtube subang hijau (jack)

Kata, Kabid Has Polda Jabar, pihak penyidik telah memberikan Rumah kepada keluarga korban. Rumah dibuka garis polisi dan diberikan kepada keluarga korban, dengan catatan tidak boleh diubah.

"Adapun penyelidikan, penyidikan kasus Subang yang mengakibatkan meninggalnya ibu Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu hingga kini masih terus berjalan sampai ditetapkannya pelaku pembunuh ibu dan anak."ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Spezia, Preview, Prediksi, Berita Tim, H2H: Liga Italia 2022-2023

Kata, Kombes Tompo, sampai sekarang penyidik dalam menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang sudah melakukan pemeriksaan sekitar 122 orang saksi. 216 barang bukti sudah kita sita dan 10 TKP sudah diperiksa.

"Kita juga dalam menangani kasus kematian ibu dan anaka sudah melibatkan beberapa ahli seperti dokter porensik, ahli DNA, ahli seketsa wajah kemudian ahli kesehatan jiwa untuk membantu mengungkap perkaranya."katanya.

Sekarang kita sama sama berharap semoga kasus ini cepat selesai guna memberikan rasa keadilan terhadap korban.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x