Beasiswa Reguler LPDP 2021 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

4 Mei 2021, 21:54 WIB
Poster pembukaan beasiswa reguler LPDP 2021. /Instagram LPDP/

PRIANGANTIMURNEWS– Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi telah membuka pendaftraran beasiswa reguler LPDP 2021 pada Selasa, 04 Mei 2021.

Beasiswa ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri juga perguruan tinggi luar negeri pada jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3).

Nah, Persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan bagi para pelamar beasiswa reguler LPDP? Yuk, Simak, dilansir priangantimurnews dari website resmi LPDP mengungkapkan ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus, sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

· Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

· Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

· Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu, 7 Jenis Makanan yang Harus Lebih Diperhatikan

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

9. Menulis Personal Statement;

10.Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

11.Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Persyaratan khusus

1. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)

2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

· Jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

· jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

3. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

· Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir (Magister).

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Naik 3,7 Persen, Jawa Barat Tembus 621 Kasus

· Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir (Doktor).

· Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

· Program Magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;

· Program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;

Baca Juga: Manajer Arsenal Mikel Arteta Tengah Berada di Atas Tantangan yang Semakin Berat

· Program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;

· Program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;

· Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

5. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

Itulah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, semoga berhasil.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: LPDP

Tags

Terkini

Terpopuler