Mendikbudristek Lontarkan Soal Tak Wajib Buat Skripsi! Ini Penjelasannya

31 Agustus 2023, 11:41 WIB
Mendikbudristek ungkap mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi /Instagram/@nadiemakarim/

PRIANGANTIMURNEWS - Lontaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, kini menjadi bahan perhatian publik.

Lontaran Mendikbud Ristek Nadiem yang menjadi bahan perhatian publik lantaran mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 yang kini tak wajib untuk membuat skripsi.

Dengan mentidak wajibakanya menyusun atau membuat skripsi mungkin banyak yang diuntungkan terutama bagi mahasiswa yang malas dan tidak mampu menyusun skripsi.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Tidak Wajib Buat Skripsi? Nadiem Makarim: Tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek

Namun disis lain ada juga yang dirugikan, pasalnya skripsi selain untuk memperoleh gelar Sarjana, skripsi juga bertujuan melatih kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah secara sistematis.

Memecahkan masalah secara sistematis dengan menggunakan teori yang sudah dipelajari di bangku perkuliahan. Hasil penelitian tentunya bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan

Viral dan menjadi perhatian publik karena aturan mahasiswa S1 tidak wajib buat skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Viral Skripsi Alm Dono Warkop DKI di TikTok, Tulisanya Menjadi Sorotan Warganet

Aturan ini diumumkan Nadiem dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023 ditayangkan di kanal YouTube Kemendikbud RI.

Nadiem mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat prasyarat yang harus dipenuhi oleh program studi (prodi), yakni menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk serupa.

Bagi program studi yang belum mengadopsi kurikulum semacam itu, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi.

Baca Juga: Viral, Pria Diduga Dosen Traktir Mahasiswa Bimbingan Skripsi di Restoran, Netizen: Pak Dosen Baik Bang

"Tugas akhir tersebut dapat berupa prototipe, proyek, atau jenis lainnya," kata Nadiem Makarim dikutip priangantimurnes.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI Kamis 31 Agustus 2023.

Dalam kanal YouTube nya Nadiem juga menyatakan bahwa tugas akhir ini dapat diselesaikan secara individu atau dalam bentuk kelompok.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem.

Baca Juga: Bocoran Seputar Pertanyaan Dosen Penguji saat Sidang Skripsi

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler