Sejarah Hari Guru Nasional 25 November, Saat Penjajahan Belanda

- 25 November 2021, 13:00 WIB
   Sejarah Hari Guru Nasional 25 November
Sejarah Hari Guru Nasional 25 November /freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Peringatan Hari Guru Nasional 25 November tak lepas dari sejarah di Indonsesia.

 
Hari Guru Nasional dimulai dari terbentuknya sebuah organisasi bagi seluruh guru di Indonesia yang dinamakan dengan PGRI yaitu singkatan dari Persatuan Guru Republik Indonesia.
 
Organisasi ini berdiri 100 hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia yaitu pada tanggal 25 November 1945.
 
 
Sebelum PGRI berdiri yaitu pada zaman sebelum kemerdekaan para cendekiawan bidang pendidikan telah mendirikan organisasi bagi guru yang dinamakan dengan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGBH).
 
Organisasi ini berdiri sekitar 1912 yang anggotanya terdiri dari Kepala Sekolah, Guru Bantu, Guru Desa dan Penilik Sekolah yang bekerja pada sekolah-sekolah tanah air saat itu. 
 
Kemudian dengan dilandasi semangat kebangsaan dan rasa cinta terhadap tanah air organisasi PGBH berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.
 
 
Zaman penjajahan Belanda, pemerintah Belanda kala itu sangat tidak senang dengan pengubahan PGBH menjadi PGI karena mengganti Hindia Belanda menjadi Indonesia yang tentunya hal tersebut mencerminkan rasa nasionalisme yang akan membahayakan kedudukan pemerintah Belanda di Indonesia.
 
Baru setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 PGI diubah menjadi PGRI secara resmi melalui kongres guru Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 24- 25 November 1945 di Surakarta sehingga PGRI resmi berdiri pada tanggal 25 November 1945.
 
Kemudian sebagai penghargaan dan penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November selain sebagai hari ulang tahun PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
 
Untuk diketahui, Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi dan dirayakan melalui upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru.
 
 
 
Guru layak untuk dimuliakan dan dihargai dalam perjuangannya mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Memuliakan guru dengan memberikan penghargaan dan penghormatan kepada guru adalah kewajiban bagi setiap murid dan tentunya tidak terbatas waktu.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x