Yogyakarta Butuh Guru Pendamping Khusus untuk SMP, Simak Syarat dan Pendaftarannya

- 16 November 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas.
Ilustrasi penyandang disabilitas. /Pixabay/geralt/

Kemudian 8 GPK yang mengundurkan diri dengan alasan menikah, mengikuti tugas suami, hingga sudah diterima sebagai dosen di perguruan tinggi swasta.

“Dengan rekrutmen ini, maka kebutuhan minimal GPK setidaknya bisa terpenuhi. Tetapi idealnya di setiap sekolah terdapat setidaknya satu GPK,” katanya.

Bila tidak ada GPK di sekolah, kata Aris, terkadang menjadi alasan sekolah tidak bisa menerima anak berkebutuhan khusus sehingga anak tersebut harus dicarikan sekolah lain yang jaraknya lebih jauh.

Baca Juga: Mengenal Udjo Ngalagena, Sang Pecinta Angklung, Berikut Profilnya

“Tentunya, kondisi ini tidak sesuai dengan harapan agar anak bersekolah di sekolah dengan jarak terdekat dari rumah,” katanya.

Pendaftaran GPK untuk SMP negeri di Kota Yogyakarta dilakukan hingga 30 November dengan sejumlah persyaratan di antaranya lulusan S1 untuk program studi pendidikan luar biasa, bimbingan konseling, atau psikologi.

“Kami akan lakukan seleksi administrasi, wawancara hingga psikologi. Nantinya, mereka akan berstatus sebagai tenaga teknis yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta dengan upah yang diterima sesuai upah minimum,” katanya.

Selama tiga tahun terakhir, Aris mengatakan, rutin melakukan rekrutmen GPK untuk menambah jumlah GPK guna menyesuaikan kebutuhan sekolah.

“Terkadang harus tambal sulam karena jumlah GPK belum ideal,” katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah