PIP Kemendikbud Harus Digunakan dengan Bijak Sesuai Peruntukannya

- 8 Desember 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar/sumber: Kemendikbud.
Ilustrasi Program Indonesia Pintar/sumber: Kemendikbud. /

PRIANGANTIMURNEWS- Semua orang tua sudah pasti menginginkan anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan.

Bukan hanya pendidikan dasar tapi berharap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang diatasnya.

Keinginan orangtua kadang terhenti karena kondisi ekonomi. Banyak anak putus sekolah karena faktor ini.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2022, Lengkap Jadwal, Keutamaan dan Tata Caranya

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu keberlangsungan pendidikan peserta didik, pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar atau PIP yang mulai diluncurkan pada 3 November 2014.

Perbedaan PIP dan KIP yakni kalau PIP adalah nama programnya sementara KIP adalah kartunya.

Program Indonesia Pintar atau PIP ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik.

Baca Juga: Makin Menantang! Jefri Nichol Bakal Adu Jotos Dengan Jerinx SID!?

Program ini dikhususkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x