"Dana PIP yang diterima peserta didik peruntukannya selalu kami sosialisasikan," ucapnya.
"Jangan sampai dana PIP yang harusnya dibelikan baju seragam atau perlengkapan sekolah lainnya berubah untuk membeli beras," ucap Ely diiringi senyum.
Baca Juga: Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya Gelar Syukuran Kenaikan Kelas
Dana Program Indonesia Pintar ini untuk jenjang sekolah menengah Rp. 750 ribu dan jenjang atas Rp. 1 juta.
Keberlangsungan peserta didik untuk terus mengenyam pendidikan dengan adanya PIP setidaknya bisa membantu. Asal digunakan dengan bijak dan sesuai peruntukannya. ***
Sumber: Jendela Kemendikbud