PRIANGANTIMURNEWS - Menindaklanjut penutupan STMIK Tasikmalaya dan aksi tuntutan mahasiswa, Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya melakukan audensi dengan LLDIKTI wilayah Jawa Barat dan Banten.
Dalam pertemuan antara Presidium alumni STMIK Tasikmalaya menyampaikan 8 pernyataan sikap.
"Ada 8 poin pernyataan sikap dari Presidium alumni STMIK yang disampaikan ke LLDIKTI, dan akan dilanjut le Kemenristekdikti," kata Alumni angkatan 2004 Asep Heru Rochimat yang mewakili presidium Selasa 4 April 2023.
Baca Juga: Sikapi Penutupan STMIK Tasikmalaya, Para Alumni Berkumpul dan Hasilkan 4 Kesepakatan, Apa aja?
1. Presidium alumni STMIK Tasikmalaya menyesalkan keputusan pencabutan izin Perguruan Tinggi STMIK Tasikmalaya yang dianggap mencederai nilai kemanusiaan.
2. Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya meminta DIKTI untuk meninjau ulang status pencabutan izin STMIK Tasikmalaya.
3. Membuka secara transparan 40 point pelanggaran yang diduga
dilakukan oleh STMIK Tasikmalaya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan, Manajemen STMIK Tasikmalaya Akan Bertanggungjawab