PRIANGANTIMURNEWS - Eks Wali Kota Banjar dua periode 2008-2018 Herman Sutrisno ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maling uang rakyat.
KPK menahan Herman setalah tersangka adanya suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umun, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar.
Selai itu Walkot yang berkuasa 1 dekade itu ditetapkan karena dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Tingkatkan Budaya Tradisional di Pangandaran, Kadispar Tonton: Kita Buat Kalender Event
Herman ditahan KPK bersama rekan sejawatnya, Direktur CV Prima, Rahmat Wardi sebagai pemberi suap. Dikutip dari konferensi pers KPK pada Kamis, 23 Desember 2021.
Ditangkapnya Herman sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat sontak bikin kaget warga Kota Banjar.
Pasalnya, Herman merupakan suami dari Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih yang kini masih menjabat. Sekaligus anggota aktif DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Baca Juga: Syarat Masuk Objek Wisata Pangandaran Saat Nataru 2022, Intip Harga Tiket Masuknya
Mantan Wali Kota Banjar satu dekade itu, mengawali kariernya di partai Golkar. Sebagai doktor, Herman juga aktivis yang dikenal di wilayah Priangan Timur.
Sejak muda dr Herman memang aktif di dunia politik untuk wilayah Ciamis dan Kota Tasikmalaya.
Sebelum menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), dr Herman juga aktif sebagai presidium Kota Banjar untuk menjadi daerah kotif.
Tak heran, saat Kota Banjar ditetapkan sebagai DOB, dr Herman yang menjadi wali kotanya pada periode pertama 2003-2008.
Dilansir dari KabarPriangan.Pikiran-Rakyat.com, bahwa dr Herman sempat kesulitan untuk melanjutkan periode keduanya memimpin Kota Banjar.
Namun tak sampai disitu, pada periode selanjutnya dr Herman berhasil lagi memenangkan Pilkada 2008-2018 sebagai Wali Kota dua periode bersama wakilnya Akhmad Dimyati dari PDIP.
Baca Juga: 7 Objek Wisata Pangandaran Terbaik yang Wajib Dikunjungi Liburan Akhir Pekan Ini
Pada periode keduanya dr Herman disebut menjadi koalisi gemuk karena menangkan kembali pilkada.
Hampir mayoritas pada waktu itu partai yang ada di Kota Banjar mendukung dr Herman.
Sempat ancang-ancang unruk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2018-2023. Ditengah itu Istrinya Hj. Ade Uu Sukaesih terpilih menjadi Wali Kota Banjar.
Sayangnya, dr Herman tidak menjadi rekomendasi untuk menjadi calon Gubernur Jawa Barat pada waktu itu.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pangandaran Bangun Kantor Permanen, Dapat Banjir Pujian dari DPD PDIP Jabar
Partai Golkar tempatnya berlabuh lebih memilih Irianto MS Syaifudin yang berpasangan dengan Tatang Farhanul Hakim dalam Pilgub tersebut.
Selanjutnya, dalam pemilu legislatif 2019, dr. Herman Sutrisno ikut mencalonkan diri untuk Daerah Pemilihan Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran.
Tanpa kesulitan, dia pun melenggang DPRD Provinsi Jawa Barat dan ditugaskan di Komisi 3 hingga sekarang.
Baca Juga: Gugatan Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat atas Ridha Allah SWT
Profil dan biodata singkat dr Herman eks Wali Kota Banjar yang ditangkap karena maling uang rakyat.
Nama : Dr. dr. Herman Sutrisno, MM
Tempat Tanggal Lahir: Tasikmalaya, 7 April 1951
Pendidikan : Doktor
Partai Politik : Partai Golkar
Fraksi : Fraksi Golkar
Komisi : Komisi III
Daerah Pemilihan ; Dapil 13 (Ciamis, Banjar, Pangandara, Kuningan)***