KPU Pangandaran Sosialisasikan Produk Hukum untuk Peningkatan Integritas Masyarakat

- 5 Desember 2020, 11:39 WIB
Kegiatan penyuluhan hukum kepada tokogh masyarakat
Kegiatan penyuluhan hukum kepada tokogh masyarakat /WhatsApp Fazri Gunawan, 05 Desember 2020/
PRIANGANTIMURNEWS- Pilkada serentak telah memasuki masa tenang. Kedua bakal calon bupati dan wakil bupati Pangandaran menghentikan aktivitas kampanye menjelang lima hari pencoblosan.
 
Komisi Pemilihan Umum Kab. Pangandaran melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran yang berintegritas.
 
 
Sasaran peserta berasal dari berbagai stakholder tokoh masyarakat di setiap desa di kabupaten Pangandaran.
 
Kegiatan berlangsung selama 3 hari. Titik pertama di Pangandaran terdiri dari tokoh masyarakat Kecamatan Pangandaran, Kalipucang, Padaherang dan Mangunjaya.
 
Hari kedua di kantor Desa Cigugur, tokoh masyarakat Cigugur, Langkaplancar, dan Sidamulih
 
Hari terakhir di Taman Sagati, tokoh masyarakat dari Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi.
 
Muhtadin selaku ketua KPU Pangandaran mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan penyuluhan hukum kepada tokoh masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman tentang beberapa isu-isu strategi persoalan hukum. Baik penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran.
 
Narasumber dari kegiatan ini hadir dari unsur KPU Jabar,  Anggota KPU Jabar Divisi Hukum. Polres Ciamis, Kejaksaan Ciamis.
 
"Mudah-mudahan sebagai Itikad kolaborasi strategis  antara KPU dan aparat penegak hukum. dan juga seluruh masyarakat dalam hal ini para tokoh yang hari ini dihadirkan," ujar Muhtadin saat diwawancara Priangan Timur News di Taman Sagati, Sabtu, 05 Desember 2020.
 
Adapun beberapa jenis pelanggaran-pelanggan hukum yang akan berdampak kepada sengketa, berdampak kepada  dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat sebagai pemilih, oleh peserta pemilihan bupati unsur pasangan calon dan tim kampanye atau jenis pelanggaran lain dalam desain penegakan hukum pemilih. tambahnya
 
Kegiatan ini bermaksud dalam rangka ikhtiar kabupaten Pangandaran.Terbebas dari unsur pelanggaran hukum bisa tercapai. pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x