Agun Gunandjar DPR RI: Kalau Dinilai Ada Cacat Hukum Selesaikan di Mahkamah Partai

- 10 Januari 2021, 07:59 WIB
Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa
Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa /Priangantimurnews/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagai calon tunggal, M. Taufik kembali terpilih sebagai Ketua DPD partai Golongan Karya (Golkar) secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) II tingkat Kabupaten Pangandaran yang digelar di hotel Sandaan pantai barat Pangandaran pada Sabtu, 9 Januari 2021 kemarin.

Jalannya Musda sempat diwarnai kericuhan aksi massa di luar gerbang pintu masuk hotel yang mengakibatkan satu unit motor milik warga terbakar. Beruntung petugas polisi berserta anggota TNI berhasil meredam aksi massa tersebut.

Baca Juga: Musda II Golkar di Pangandaran Diwarnai Pembakaran Motor

Saat diwawancarai oleh para awak media, Anggota DPR RI partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa yang kebetulan hadir dalam Musda mengatakan, Musda II ini adalah langkah forum tertinggi.

Baca Juga: 12 Warga Hilang Tertimbun Tanah Longsor, Baru Ditemukan Dua Korban

“Kita sudah sama-sama mengetahui dan menyaksikannya. Saya tidak melakukan keberpihakan kepada siapapun, itu ada mekanismenya,” ujar Agun.

Hanya saja, dirinya selaku Koordinator Pemilihan Pemilu 2024 Dapil Jabar 10, pasalnya keyakinan dan optimisme itu kalau berpegangan teguh pada konstitusinya.

“Berpegang teguh pada AD/ART nya. Ya di Musda inilah forumnya,” kata Agun.

Bahkan kalau ada pihak yang menilai pelaksanaan Musda inkonstitusional cacat hukum dan lainnya, kata Agun itu masih ada jalan keluar yang bisa ditempuh.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x