Agun Gunandjar DPR RI: Kalau Dinilai Ada Cacat Hukum Selesaikan di Mahkamah Partai

- 10 Januari 2021, 07:59 WIB
Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa
Anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa /Priangantimurnews/AGUS/

Baca Juga: Dollar Menguat Lagi, Hasil Laporan Pekerjaan AS Suram Setelah Terendah Pada Tahun 2018

Ditempat terpisah Erwin menanggapi kegiatan Musda II Partai Golkar yang baru saja berlangsung, bahwa dalam hal ini konteknya adalah untuk mengevaluasi capaian partai Golkar salaam kepemimpinan 5 tahun ke belakang.

“Kita sebagai kader dari generasi muda dan 50 pengurus desa mencoba masuk ke ranah evaluasi partai politik,” ungkapnya.

Dan ternyata menurut Erwin, itu hanya sekedar lipstik. Kata dia, AD/ART dan PO hanya dijadikan tameng dengan melegalkan sebuah aktifitas politik untuk mempertahankan kekuasaan.

“Begitu juga segala permasalahan adminitratif dan tata kelola tidak pernah dijadikan dasar evaluasi dan hanya bentuk materil saja yang dipertimbangkan. Seperti para pengurus desa tidak punya SK dan stempel. Dan yang saya tau Musda ini tempatnya forom untuk evaluasi, tetapi ternyata Musda hanya mempertahankan kekuasaan, ” ujarnya, seraya dirinya mengaku tidak tahu menahu soal  aksi pembakaran yang mengakibatkan motor milik warga rusak. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah