“Kami minta Bapak Presiden Jokowi tidak menanggapi hasil KLB Sibolangit. Kami yakin, Menkum HAM juga tidak akan mengeluarkan surat keputusan, karena secara de yure maupun de facto yang sah SKnya pada AHY, sebagai ketua Umum PD,” katanya.***
(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)