Ciptakan Kondusifitas Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar RDK Bersama Partai Politik

- 18 Mei 2022, 17:09 WIB
Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara.
Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara. /Dok. Pribadi/

"Dan keempat, adalah tahapan suksesi pemilu, yang memuat variabel utama, diantaranya menyamakan perspeksi KPU dan Bawaslu, menciptakan stabilitas Politik yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu, serta memberikan dukungan kelancaran, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pemilu," terangnya.

Baca Juga: Sudirman Bocorkan Cerita Asli Film KKN di Desa Penari, Mahasiswa Diberi Bungkusan Ternyata Isinya..... 

Sementara pemateri kedua, Asep Yuyun Zakaria, lebih pemaparannya lebih pada tataran konsep dan akademis. Contoh seperti harus menjunjung tinggi kesesuaian landasan peraturan dengan realita yang ada di lapangan.  

"Das sein dan das solen nya harus jelas, sesuai asas dan prinsip pemilu. Ketika ada suatu sengketa ataupun pelanggaran, berarti ada pelaksanaan yang tidak sesuai" terangnya.

Dalam acara tersebut terpantau hampir seluruh peserta dari seluruh partai politik menyimak secara khidmat terkait pemaparan dari kedua pemateri yang merupakan unsur pemerintahan dan akademisi tersebut.

Setelah selesainya pemaparan dari kedua pemateri tersebut, acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi secara terbuka dari unsur pimpinan Parpol dengan para audien.

Dalam kesempatan tersebut, para audiens lebih mengkritisi terkait pijakan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang di rasa masih tumpul sebagai senjata dalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: 6 Tips Mencegah Obesitas Melalui Gaya Hidup Sehat 

Sementara banyak ruang konflik di Kota Tasikmalaya yang nyaris nihil ditemukan, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Selain itu potensi konflik horizontal juga dirasa tidak ada, karena dewasa ini tidak ditemukan konfrontasi antar partai politik yang berdasarkan pada ideologi.

Setelah selesai tanya jawab serta diskusi, acara pun berakhir khidmat dan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator dari Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x