Ciptakan Kondusifitas Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar RDK Bersama Partai Politik

- 18 Mei 2022, 17:09 WIB
Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara.
Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam menciptakan Kondusifitas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan rapat dalam kantor (RDK) bersama seluruh Partai Politik (Parpol).

Kegiatan tersebut bertujuan supaya suhu pemilu di Kota Tasikmalaya bebas konflik selain itu melakukan upaya dengan pemetaan sengketa pemilu, diskusi yang bertemakan, "Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024,".

Terpantau, sebagai narasumber, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya, Ade Hendar dan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya, Asep Yuyun Zakaria. Dan sebagai moderator Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Wandi Ganda Prahara.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Pangandaran Dukung Kebijakan Larangan Menangkap Baby Lobster

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin serta unsur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya.

Pelaksanaan RDK bertujuan sebagai upaya memberikan kanal-kanal informasi mengenai persoalan pemilu kepada peserta pemilu, terhadap suatu fenomena proses politik yang mengindikasikan adanya ketidak adilan, baik secara administratif, ataupun secara pidana, yang kemudian menjadi landasan penindakan oleh Bawaslu dan unsur Gakumdu.

Pemateri pun dalam penyampaiannya lebih fokus terhadap kesadaran tahapan-tahapan pemilu, dan antisipasi yang harus dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi konflik dan sengketa pemilu yang ada diantaranya.

Baca Juga: 4 Makanan Indonesia yang Diakui Dunia, Bangga Banget!

"Tahapan pencalonan, dengan antisipasi harus cermatnya menghitung perolehan kursi dan suara, kegandaan dukungan, keabsahan kepengurusan, keabsahan paslon," ungkap Ade Hendar, Rabu 18 Mei 2022.

Kedua, merupakan tahapan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, dengan antisipasi DP4 yang harus baik dan relevan dalam bukti fisik, seperti identitas paslon dan tim kampanye yang harus jelas. Dan ketiga, lanjut dia, tahapan kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Dan keempat, adalah tahapan suksesi pemilu, yang memuat variabel utama, diantaranya menyamakan perspeksi KPU dan Bawaslu, menciptakan stabilitas Politik yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu, serta memberikan dukungan kelancaran, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pemilu," terangnya.

Baca Juga: Sudirman Bocorkan Cerita Asli Film KKN di Desa Penari, Mahasiswa Diberi Bungkusan Ternyata Isinya..... 

Sementara pemateri kedua, Asep Yuyun Zakaria, lebih pemaparannya lebih pada tataran konsep dan akademis. Contoh seperti harus menjunjung tinggi kesesuaian landasan peraturan dengan realita yang ada di lapangan.  

"Das sein dan das solen nya harus jelas, sesuai asas dan prinsip pemilu. Ketika ada suatu sengketa ataupun pelanggaran, berarti ada pelaksanaan yang tidak sesuai" terangnya.

Dalam acara tersebut terpantau hampir seluruh peserta dari seluruh partai politik menyimak secara khidmat terkait pemaparan dari kedua pemateri yang merupakan unsur pemerintahan dan akademisi tersebut.

Setelah selesainya pemaparan dari kedua pemateri tersebut, acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi secara terbuka dari unsur pimpinan Parpol dengan para audien.

Dalam kesempatan tersebut, para audiens lebih mengkritisi terkait pijakan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang di rasa masih tumpul sebagai senjata dalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: 6 Tips Mencegah Obesitas Melalui Gaya Hidup Sehat 

Sementara banyak ruang konflik di Kota Tasikmalaya yang nyaris nihil ditemukan, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Selain itu potensi konflik horizontal juga dirasa tidak ada, karena dewasa ini tidak ditemukan konfrontasi antar partai politik yang berdasarkan pada ideologi.

Setelah selesai tanya jawab serta diskusi, acara pun berakhir khidmat dan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator dari Bawaslu Kota Tasikmalaya.

"Terimakasih atas kerjasama dan perhatiannya dari semua pihak yang hadir dalam acara ini, dengan membaca Alhamdulillah acara rapat dalam kantor di tutup," pungkas Wandi Ganda Prahara.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x