Masa Kerja Anies Baswedan sebagai Gubernur Berakhir Oktober, DPRD DKI Umumkan Pemberhentian Anies

- 13 September 2022, 17:08 WIB
Ini Tanggapan Anies Baswedan Terkait Langkahnya Usai Tak Lagi Menjabat Gubernur
Ini Tanggapan Anies Baswedan Terkait Langkahnya Usai Tak Lagi Menjabat Gubernur /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Pada 24 Maret 2022 DPRD DKI menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri pada 24 Maret 2022 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yakni Gubernur dan Wakil DKI Jakarta.

Terkait dengan itu pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada hari ini sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Waktu yang Dilarang untuk Tidur karena Membahayakan Kesehatan!

Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Selanjutnya DPRD DKI akan menggodok tiga nama yang nantinya akan diusualkan kepada Presiden Jokowi untuk menjadi penjabat Gubernur DKI.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x