PRIANGANTIMURNEWS - Dalam penanganan kasus gangguan Ginjal Akut yang telah merenggut nyawa anak-anak, tidak nampak peran dan fungsi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mempertanyakan peran dan fungsi tugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya mendukung langkah penetapan tersangka perusahaan farmasi dalam kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA)."kata Netty kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com melalui pesan WhastAppnya Sabtu 19 November 2022.
Baca Juga: Jangan Jadi Ustadz Miskin! KH Nuh Addawami Blak-blakan Bilang ini
Pendalaman kasus GgGAPA ini jangan berhenti sampai penetapan tersangka saja.
"Pengusutan harus dilakukan sampai pada bagaimana sistem pengawasan pemerintah terhadap peredaran obat selama ini?" kata Netty.
Apalagi, menurut Netty, diduga penyebab GgGAPA adalah bahan baku obat yang tercemar.
"Seharusnya hal ini bisa dicegah sejak awal. Bagaimana pengawasan BPOM terhadap obat yang beredar; apakah pengawasannya belum maksimal karena keterbatasan wewenang, keterbatasan SDM, kelalaian prosedur atau ada kendala apa?," tanya Netty.
Baca Juga: Setelah Lulus Siswa Berhak Mendapatkan Ijazah, Aang: Sekolah Tak Boleh Menahan Ijazah
Dalam pandangan Netty, hal-hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan oleh BPOM, baik terkait pengawasan pre-market maupun post-marketnya, baik obat yang diproduksi di dalam negeri maupun obat impor.