Oleh karena itu, kata, Netty meminta agar pemerintah mengevaluasi PT GNI.
Periksa secara komprehensif, apakah kewajiban mereka terhadap pekerja dalam negeri selama ini sudah dipenuhi?.
Apakah tunjangan untuk keluarga korban yang meninggal sudah ditunaikan?
"Jika memang terbukti melanggar, pemerintah tak perlu segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” kata Netty.
Netty juga menyinggung meminta pemerintah agar membuat regulasi yang benar-benar memperhatikan nasib tenaga kerja dalam negeri.
"Jangan sampai tenaga kerja kita kurang mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri dan hujan batu atau tertimpa tangga di negeri sendiri," ujarnya.***