Delapan Fraksi Parpol DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup

- 31 Mei 2023, 20:00 WIB
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Anggota DPR dari perwakilan delapan fraksi menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. /Tangkap layar Youtube konferensi pers/

 

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja Untuk Medis, Karena Potensi Ketergantungan Tinggi

Alasanya harus dengan sistem proporsional terbuka, kata Kahar karena proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan.

Apalagi  parpol peserta pemilu sudah menyerah daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu (orang). Nah, mereka ini akan kehilangan hak konstusionalnya kalau dia pakai sistem tertutup," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 tetap harus Sistem proporsional Terbuka, Anies: Ini Indikasi Kekuasaan di Tangan Rakyat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan dukungan terhadap sistem proporsional terbuka.

 

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x