Sistem Pemilu 2024 Terbuka atau Tertutup? Apa Kelemahan dan Kelebihan? Ini Penjelasan Pakar Politik UI

- 7 Juni 2023, 11:30 WIB
Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si., ANTARA/HO: Humas UI
Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si., ANTARA/HO: Humas UI /

Jadi kata Wardani dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini, dari sisi kemampuan pemilih dalam menentukan pilihannya, maka kedaulatan rakyat itu ada pada sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Bagaimana Kronologi Perubahan Sistem Proporsional Tertutup jadi Terbuka? Ini Sejarah Singkatnya

Dijelaskan Wardani, pemilu dengan sistem proporsional terbuka memungkinkan orang dapat memilih daftar nama calon legislatif.

Kelebihan dari sistem ini, memang ada hubungan yang terbangun antara pemilih dengan caleg yang dipilih.

"Dalam sistem ini juga aspirasi pemilih lebih menentukan siapa yang terpilih, namun dalam sistem tertutup ditentukan oleh aspirasi elite partai," ujar Dr. Wardani.

 

Dr. Wardani menambahkan, selalu ada perdebatan dalam setiap isu revisi Undang-Undang Pemilu, seperti pada 2017 ada kelompok yang pro dengan sistem proporsional tertutup, namun ada juga yang pro dengan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Pemilu 2024 tetap harus Sistem proporsional Terbuka, Anies: Ini Indikasi Kekuasaan di Tangan Rakyat.

"Tapi menurut saya, keputusan ini tidak bisa diputuskan di tengah jalan. Tunggu saja sampai pemilu 2029 dengan revisi UU Pemilu, karena saat ini situasinya daftar caleg sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka akan merugikan caleg itu sendiri terutama caleg perempuan yang jumlahnya tidak sebanyak caleg laki-laki," kata Dr. Wardani.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x