Parah! Deklarasi Relawan Ganjar libatkan Siswa SD, Bawaslu: Susah Dikaitkan ke Capres

- 12 Juni 2023, 07:00 WIB
 Tangkap layar deklarasi relawan Ganjar di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa merupakan pelanggaran administratif, Lampung pada Minggu, 4 Juni 2023. /  Instagram @PartaiSocmed
Tangkap layar deklarasi relawan Ganjar di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa merupakan pelanggaran administratif, Lampung pada Minggu, 4 Juni 2023. / Instagram @PartaiSocmed /

PRIANGANTIMURNEWS - Foto viral deklarasi relawan Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) Indonesia sempat menghebohkan publik karena menyertakan siswa SD.

Foto tersebut diunggah oleh akun twitter @PartaiSocmed pada Minggu, 4 Juni 2023 lalu.

Dalam keterangannya, peristiwa tersebut terjadi di Lampung Selatan tepatnya di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa.

Baca Juga: Nama Menko Polhumkam Masuk Kandidat Cawapres Dampingi Capres Ganjar, Mahfud MD: Oh, Ada Ya!

Diketahui saat itu, pihak sekolah tengah melaksanakan peringatan hari lahir Pancasila. Namun sayangnya, dimanfaatkan untuk deklarasi relawan yang justru menuai kritik.

Juga dengan memasang atribut banner dalam peringatan tersebut. Terdapat siswa SD yang berada di panggung utama.

Beberapa wanita yang diduga adalah guru mengenakan kaos bertuliskan 'Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024'.

Baca Juga: Bawaslu Minta Partai Politik dan Bakal Calon Tidak Melakukan Kampanye Dini

Tanggapan Bawaslu

Deklarasi relawan ganjar yang ramai pekan lalu, terus diusut sebagai tindak pelanggaran karena melibatkan anak di bawah umur.

Mendengar kasus tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelibatan anak.

Pernyataan tersebut baru Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu sampaikan satu minggu setelahnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita sedang bicara dengan KPAI. Indikasinya pelibatan anak dalam kegiatan politik," ujar Rahmat pada 11 Juni 2023.

Baca Juga: Hasto Sebut Basuki Hadimuljono Salah Satu Kandidat Cawapres untuk Dampingi Ganjar

"Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan semua pihak yang berkaitan dan melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Namun, Rahmat mengatakan jika kasus deklarasi relawan melibatkan anak SD tersebut termasuk kedalam pelanggaran administratif.

Jelasnya itu terkait dengan pihak sekolah, dan bukan termasuk pelanggaran administratif bacapres.

"Indikasi pelanggaran hukum lain yang termasuk dalam konteks UU Pemilu. Indikasinya ada, terhadap sekolahnya jika terbukti. Kita nggak bisa sampaikan dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Tak Diundang! Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Tak Hadiri May Day Fiesta 2023 di Istora Senayan

"Susah untuk dikaitkan (ke bacapres Ganjar). Kita belum tahu hasil penyelidikannya. Harus diingat di masa sosialisasi, pelanggarannya administratif," tegasnya.

 

Reaksi Netizen 

"Udah kebaca loh ya, gimanapun juga banteng bakal menang dengan segala cara," Kritik keras @firdauswiratama94

"Bawaslu gak salah juga. Dia masih bakal calon. Belum calon. Belum resmi mendaftar. Bawaslu hanya mengawasi tentang pemilu, yang mana ganjar itu belum jadi peserta pemilu," timpal akun @wahyuadyyy.

"Ini lebih ke kode etik dan akal aja, masa iya anak SD diikutsertakan. Kalau saya sih skip orang ini," sindirnya.

"Yang lain masih adem ayem, Ganjar udah kampanye di mana-mana," sindir @rkmhrdk.

"Sudah kuduga anak emas aman," ungkap @negeriparabegundal2.0.

Baca Juga: Mahfud MD, Sosok Potensial Dampingi Ganjar

"Nah, mulai sekarang yg merasa di calonkan presiden tetapi belum ditetapkan sebagai capres oleh KPU silahkan deklarasi. Mau melibatkan siapa saja boleh," sindir keras @nitroqoteh pada Bawaslu.

Berikut adalah kelanjutan kasus yang sempat viral minggu lalu, tentang deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang melibatkan siswa SD.*** 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @PartaiSocmed


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x