Polisi Tidak Netral Dalam Pemilu 2024, Kapolri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Hoax

- 12 Februari 2024, 14:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS - Video yang menayankan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak netral dalam pemilu 2024?viral di media sosial.

Dalam video tersebut Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Baca Juga: Personil Polisi Polres Tasikmalaya Siap Amankan 5096 TPS

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

Baca Juga: TWA Sari Ater Hot Spring Subang Jawa Barat Suguhkan Sejumlah Destinasi Wisata

"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x