Set Top Box Gratis Dari Pemerintah: Cukup Ikuti Caranya Langsung Bisa Nonton

3 Desember 2022, 14:25 WIB
Set Top Box Gratis Dari Pemerintah: Cukup Ikuti Caranya Langsung Bisa Nonton//Kominfo /

PRIANGANTIMURNEWS- Selamat, Kamu Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah: Cukup Ikuti Cara Ini.

Banyak dicari cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, mudah langsung WhatsApp tanpa perlu ribet.

Berikut cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah untuk menikmati siaran digital yang berkualitas lebih jernih.

Baca Juga: Semua Panik! Bharada E Perlihatkan Bukti Detik-Detik FS Pegangi Brigadir J, PC Tak Bisa Berkutik?

Seperti yang diketahui bahwa program pemerintah untuk mengalihkan siaran TV analog menuju pada TV digital tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja.

Siaran TV analog di Indonesia akhirnya dihentikan secara total dan berganti fase menuju TV digital. Tentu masyarakat juga harus bersiap untuk segera berganti menuju siaran digital.

Menggunakan istilah Analog Switch Off (AOF) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk segera beralih ke TV digital.

Baca Juga: Kesal Gagal Lolos 16 Besar, Cavani Ngamuk dan Tonjok Monitor VAR

Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 ayat 8 yang menyebutkan bahwa penghentian siaran televisi analog paling lambat dua tahun sejak disahkan.

Sebenarnya proses migrasi ini telah dilakukan oleh pemerintah secara bertahap sejak 30 April 2022, hingga memasuki tahap terakhir pemutusan total pada Kamis, 2 November 2022.

Tidak perlu membeli TV baru, peralihan TV analog ke TV digital bisa menggunakan perangkat tambahan yaitu Set Top Box (STB).

Baca Juga: Lakukan Blunder Fatal saat Lawan Korsel, Ronaldo Sedih di Hadapan Pepe

STB dapat diartikan sebagai alat dekoder yang dapat merubah sinyal analog menjadi sinyal digital sehingga bisa menampilkannya di TV analog.

Perangkat Set Top Box dapat digunakan untuk TV analog jenis apapun, bisa yang masih berbentuk tabung maupun yang sudah dalam versi TV LED.

Selain itu siaran digital dinilai lebih baik dari segi visual yang jernih dan suara yang lebih jelas tentu akan semakin memudahkan masyarakat untuk menonton tayangan televisi.

Bagi masyarakat indonesia yang tidak memiliki uang untuk membeli STB tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah menyiapkannya secara gratis.

Baca Juga: Jangan Takut Terserang Penyakit, Ini 5 Manfaat Berjemur di Pagi Hari Bagi Kesehatan

Bagi anda yang termasuk dalam golongan rumah tangga miskin bisa mendapatkan STB secara cuma-cuma dari pemerintah tanpa biaya apapun.

Lebih lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyiapkan posko layanan untuk membantu penyebaran STB ke tangan masyarakat.

Masyarakat yang belum mendapatkan STB gratis bisa langsung menghubungi posko pengaduan. Pemerintah membuat posko berbentuk online dengan menghubungi call center ataupun melalui WhatsApp.

Pengaduan online dinilai lebih mudah menjangkau masyarakat yang belum terdata dan berada di pelosok desa.

Baca Juga: Gagal Cetak Gol, Ronaldo Malah Tak Sengaja Selamatkan Nyawa Seorang Bayi di Serbia

Jika anda ingin mendapatkan Set Top Box secara gratis bisa langsung menghubungi call center 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.

Selain itu bisa juga mengakses pada halaman website bantuan dari Kominfo klik link berikut https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ untuk bisa mendaftar mendapat Set Top Box gratis secara mandiri.***

Editor: Galih R

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler