PRIANGANTIMURNEWS - Mudik salah satu tradisi yang sudah dilakukan masyarakat Indonesia sejak dulu, dari Kota besar ke kampung halaman.
Sejak dilanda wabah Covid-19, masyarakat dari perkotaan tidak bisa melakukan mudik dalam upaya mencegah penularan lebih luas sehingga dibatasi.
Kini dua tahun sudah berlalu, meski masih momok menakutkan. Akan tetapi pemerintah memperbolehkan warganya mudik.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Di ruas Jalan Tol Pejagan, KM 238 Kabupaten Brebes, Jumat 29 April dini hari
Dikutip Priangantimurnews.com dari akun Instagram @teknologi_id, dalam unggahannya.
Mudik lebaran tahun ini diperkirakan akan menjadi fenomena mudik yang terbesar dalam beberapa tahun ke belakang.
Mengingat dua tahun sebelumnya pemerintah melarang warganya melakukan mudik, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Apakah TV di Rumah Sudah Digital atau Masih Analog
Dengan animo mudik yang begitu besar saat ini, tentunya kita sebagai pemudik juga harus mewaspadai tindak kejahatan.