Cara Mengganti Background Foto dengan Remove.bg Mudah dan Cepat

7 Februari 2022, 06:15 WIB
Cara ganti background foto dengan simpel dan mudah /remove.bg/

PRIANGANTIMURNEWS - Cara gampang untuk mengganti background foto dengan simpel dan mudah. Simak dan catat penjelasannya berikut ini.

Setiap foto, tentu ingin diabadikan dan juga memerlukan background yang lain untuk memperindah foto, dan perlu untuk mengganti background.

Bagi kamu yang ingin foto berbagai di tempat dengan cara yang simpel dan mudah.

 

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Senin, 7 Februari 2022: Saksikan Ikatan Cinta dan X Factor Indonesia

Jangan lupa, cek disini dalam artikel ini cara ganti background dengan remove.bg.


Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengganti background foto kamu sendiri.

Inilah cara yag cepat dan mudah mengganti background foto dengan aplikasi remove.bg.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini Senin, 7 Februari 2022 Membahas Cinta, Karir, Kehidupan dan Kesehatan

Aplikasi remove.bg adalah salah satu aplikasi yang digunakan untuk mengganti background foto kamu sendiri dan juga teman-teman.

Aplikasi remove.bg ini juga bisa diakses di handphone dan laptop.

Lantas, bagaimana cara simpel dan mudah mengganti background foto?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari ini Senin, 7 Februari 2022 : Kehidupan, Kesehatan, Cinta, dan Keuangan


Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari website remove.bg, berikut cara cepat dan mudah mengganti background foto.

1. Siapkan foto yang akan menghilangkan background gambarnya usahakan dengan kualitas terbaik

2. Masuk ke laman hilangkan background foto berikut ini https://www.remove.bg/

3. File yang masuk akal

4. Unggah gambar

5. Download langsung pilih dalam kualitas HD atau full image


6. Anda juga dapat mengedit gambar sesuai keinginan dengan fitur yang sudah disediakan.

7. Selamat mencoba dan menikmati.

Baca Juga: Ridwan Kamil Guar Silsilah Atalia Pulang Kampung

Cara cepat dan mudah ini dapat digunakan juga untuk mengubah latar belakang warna dan mengganti latar belakang seperti foto KTP atau lainnya.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler