Alhamdulillah, 6 Gologan Ini Menerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

2 Maret 2022, 08:12 WIB
Bansos sembako BPNT Rp2,4 juta sudah bisa dicairkan. Pencairan saat ini untuk 3 bulan, Januari hingga Maret 2022. /Priangantimurnes/M. Romli

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan sosial (Bansos) Sembako BPNT tahun 2022 pad Maret ini mulai bisa dicairkan.

Bantuan sosial (Bansos) sembako BPNT ini akan diberikan kepada Keluaga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan pemerintah.

Bansos yang diluncurkan Kemensos ini diuperuntukkan bagi KPM sebasar Rp200 ribu per bulan. Pencairan saat ini langsung dirapelakn untuk tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret.

Baca Juga: Cek Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pangandaran, Bisa untuk Masyarakat Umum

Dengan begitu, KPM akan menerima uang seluruhnya berjumlah Rp600 ribu. Penyaluranya semua dilakukan melalui Kantor Pos.

Bansos sembako sebanyak Rp600 ribu ini diberikan untuk pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2022. Untuk memastikan Anda bisa mengecek ke link cekbansos.kemensos.go.id ataupun Aplikasi Cek Bansos.

Setelah KPM menerima uang Rp600 ribu,kemudian digunakan untuk membeli sembako atau bahan pangan di pedagang pangan atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan bank.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini Rabu 2 Maret 2022: Buatlah Rutinitas Baru!

Perlu diketahui bahwa, syarat utama bagi pemilik KTP yang ingin dapat bansos Rp 600 ribu ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut tiga cara agar terdaftar di DTKS dan bisa dapat bantuan Sembako Rp2,4 juta per tahun:

Daftar Online

1. Isi link pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Contohnya, Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan link dtks.jakarta.go.id.

2. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut:

- Download aplikasi di Google Play Store


Install aplikasi tersebut dan registrasi di menu 'Buat Akun Baru'

- Siapkan KTP, KK, dan foto selfie dengan KTP

- Isi data diri dan unggah dokumen dengan lengkap

- Lakukan verifikasi hingga akun berhasil dibuat

- Buka menu Daftar Usulan

- Isi data diri


- Pilih jenis bansos bantuan Sembako atau BPNT 2022

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu, 2 Maret 2022: Ada Ikatan Cinta, Aku Bukan Wanita Pilihan dan Dunia Terbalik


Daftar Offline


Proses pendaftaran offline bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor keluarahan setempat dengan membawa dokumen seperti:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya

- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya

Sebagai informasi, seharusnya BPNT 2022 ini cair sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Namun khusus penyaluran Januari-Maret 2022 dilakukan secara langsung atau rapel sehingga masing-masing KPM akan menerima Rp 600 ribu.


Berikut cara untuk mengetahui apakah pemilik KTP dapat bansos Rp 600 ribu atau tidak:

1. Cek di Aplikasi Cek Bansos di menu khusus yang ada di sana

2. Cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id


Pilih provinsi

- Pilih kabupaten/kota

- Pilih kecamatan

- Pilih desa

- Input nama


- Input kode verifikasi

- Klik Cari Data

Setelah itu kemudian akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu atau tidak.

Baca Juga: Jadwal TV TransTV Hari Ini Rabu, 2 Maret 2022: Tonton Film The Lord Of The Rings, Extraction dan Insert

Bagi pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Sembako Rp2,4 juta atau BPNT 2022, namun tidak dapat bansos Rp600 ribu Februari 2022 ini bisa lapor ke kanal resmi Kemensos, dengan cara sebagai berikut:


1. Melalui perantara kepala desa setempat

2. Melalui akun instagram resmi Kemensos

3. Melalui WhatsApp di nomor 0811-1022-210

Masyarakat juga bisa menyanggah atau mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga untuk menjadi penerima bantuan Sembako Rp 2,4 juta ini melalui Aplikasi Cek Bansos.

Demikianlah pemilik KTP yang bisa mendapatkan bansos Rp600 ribu dan cara cek BPNT 2022 agar dapat bantuan Sembako di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler