Bank bjb Akan Seret Nasabah Nakal ke Jalur Hukum

- 28 Januari 2021, 12:43 WIB
DIRUT Bank Bjb Yuddy Renaldi memaparkan materi mengenai Bjb Infrastruktur Daerah, pada acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar), di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kamis, 26 September 2019. Program tersebut sebagai upaya mendukung misi Pemprov Jabar yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.*/ADE BAYU INDRA/PR
DIRUT Bank Bjb Yuddy Renaldi memaparkan materi mengenai Bjb Infrastruktur Daerah, pada acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar), di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Kamis, 26 September 2019. Program tersebut sebagai upaya mendukung misi Pemprov Jabar yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.*/ADE BAYU INDRA/PR /ade bayu indra/

Dengan langkah ini, nasabah yang melakukan kecurangan akan mendapatkan kerugian berlipat ganda. Sejumlah nasabah nakal yang terbukti melakukan tindakan fraud juga telah dijebloskan ke penjara.

Baca Juga: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Optimis Menang di MK, Sama-sama Menunggu Keputusan

"Kami menyampaikan hal ini semata-mata hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan seluruh nasabah dan semua pihak yang terkait dengan bank bjb. Tindakan tegas yang diupayakan merupakan bentuk rambu-rambu peringatan khusus bagi mereka yang punya niat atau itikad buruk," katanya.

Kendati demikian, bagi nasabah yang dilanda kesulitan memenuhi kewajiban kredit lantaran hambatan usaha, bank bjb telah menyiapkan sejumlah jalan tengah, termasuk dengan opsi restrukturisasi, rescheduling, dan reconditioning. 

Garansi pelayanan terbaik akan diberikan kepada nasabah yang kooperatif, beritikad baik dan memang tengah dilanda kesulitan.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI Menyayangkan Sikap Diskriminasi di Padang

Dengan cara ini, diharapkan kualitas kredit bank bjb dapat terjaga pada level sangat baik. bank bjb punya rekam jejak mentereng dalam mempertahankan kualitas kredit ini.

Sejak 2017, bank bjb selalu mencatatkan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di bawah 1,6%. 

Data terakhir pada Triwulan III 2020, NPL bank bjb tercatat di level 1,5% atau jauh di bawah rata-rata NPL industri perbankan nasional sebesar 3,14% per September 2020.***
(Ai Rika Rachmawati/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x