Siap-Siap, BPUM/BLT UMKM Agustus 2021 Cair untuk 1 Juta Orang, Cek Penerima dan Lakukan Reservasi

- 31 Juli 2021, 07:42 WIB
Link Pendaftaran Online BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Agustus 2021, Berikut Daftarnya
Link Pendaftaran Online BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Agustus 2021, Berikut Daftarnya /Pexels/Ahsanjaya

Artikel ini berisi informasi mengenai pencairan program BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 bulan Agustus untuk 1 juta orang, serta cara mengecek penerima dan melukan reservasi.

PRIANGANTIMURNEWS-Kementerian Koperasi dan UKM merilis kuota pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 tahun 2021.

Realisasi BPUM Tahap 2 (atau tahap 3 versi masyarakat) dibagi menjadi tiga periode, yakni Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima) dan September (500 ribu penerima).

Sehingga total terdapat 3 juta pelaku Usaha Mikro penerima, dengan total anggaran Rp 3,6 triliun.

Jika pada BPUM tahap 1 penerima mendapatkan Rp 2,4 juta yang ditransferkan sebanyak 2 kali, pada BPUM tahap 2, penerima hanya mendapatkan Rp 1,2 juta dan hanya ditransfer 1 kali saja.

"Pengumuman: BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi," demikian pesan BRI di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tak Perlu KTP, Cek Nama Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Masih seperti gelombang pertama, disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BPUM adalah pelaku Usaha Mikro penerima tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, diinformasikan juga bahwa BPUM Tahap 2 ini dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM pada Tahap 1 sebelumnya.

Untuk mengecek status penerima, pelaku Usaha Mikro bisa mengunjungi situs Bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum atau KLIK DI SINI

Cara Cek Status Penerima

1. Buka eform.bri.co.id
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Nomor KTP
3. Masukan kode captcha
4. Klik proses inquiry

Jika nama Anda berstatus sebagai penerima BPUM Tahap 2, akan muncul keterangan:

"Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXX dengan nomor rekening XXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Jika telah dinyatakan sebagai penerima BPUM Tahap 2, Anda bisa langsung melakukan registrasi/reservasi pencairan.

Baca Juga: Resmi Dimulai: Bantuan Kemnaker/BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair untuk 1 Juta Pekerja Pertama

Cara Reservasi Pencairan

1. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Nomor KTP pada isian yang tersedia
2. Masukan captcha
3. Pilih provinsi sesuai domisili
4. Pilih unit kerja Bank BRI terdekat
5. Pilih tanggal pencairan
6. Apabila kuota pada tanggal yang diinginkan telah penuh, silakan pilih tanggal lain
7. Setelah memilih tanggal, masukan kode verifikasi
8. Klik proses reservasi
9. Catat atau screenshoot nomor reservasi yang muncul di halaman penerima BPUM.

Jika Anda sudah pernah melakukan reservasi online, ketika membuka lama eform.bri.co.id akan muncul keterangan telah melakukan reservasi di unit kerja (Bank BRI) tertentu, pada tanggal tertentu sesuai pilihan.

Sebagai catatan, reservasi online bisa dibatalkan dengan cara mencentang kolom untuk membatalkan reservasi pencairan BPUM.

"Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," demikian tertulis dalam keterangan.

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x